alt/text gambar

Sunday, 25 August 2013

Kahar Muzakir kembali diperiksa KPK dalam suap PON Riau

Anggota Komisi X DPR Fraksi Partai Golkar, Kahar Muzakir kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam kasus suap pembahasan Perda PON Riau. Kahar jadi saksi untuk Gubernur Riau Rusli Zainal yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

"Diperiksa sebagai saksi," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi, Priharsa Nugraha dalam pesan singkat kepada wartawan, Senin (26/8).

Kahar sendiri telah hadir di KPK sekitar pukul 08.41 WIB. Kahar yang mengenakan batik itu lolos dari pantauan wartawan.

Diketahui, penyidik KPK telah menggeledah ruangan kerja anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Kahar Muzakir di lantai 12 Gedung Nusantara I DPR, pada 19 Maret lalu. Pada hari yang sama, penyidik juga menggeledah ke ruang kerja Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto.

Dalam kasus ini, Rusli Zainal diduga bertemu Setya Novanto di Senayan untuk melobi proposal penambahan dana PON Riau dari APBN sebesar Rp 290 miliar. Penyidik menduga, ruangan Setya dipakai buat negosiasi pengajuan anggaran pengubahan Peraturan Daerah oleh Rusli Zainal, terkait pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional di Riau pada 2012.

Dalam kesaksian tersangka Lukman Abbas di persidangan, untuk memuluskan APBN ini mereka kasih Rp 9 miliar lebih dalam bentuk dolar ke Kahar Muzakir, anggota Komisi X DPR RI Partai Golkar.

0 comments

Post a Comment

DMCA.com