Anggota Komisi X DPR Fraksi Partai Golkar, Kahar Muzakir kembali
diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam kasus suap
pembahasan Perda PON Riau. Kahar jadi saksi untuk Gubernur Riau Rusli
Zainal yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
"Diperiksa
sebagai saksi," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi, Priharsa Nugraha
dalam pesan singkat kepada wartawan, Senin (26/8).
Kahar sendiri telah hadir di KPK sekitar pukul 08.41 WIB. Kahar yang mengenakan batik itu lolos dari pantauan wartawan.
Diketahui,
penyidik KPK telah menggeledah ruangan kerja anggota DPR dari Fraksi
Partai Golkar Kahar Muzakir di lantai 12 Gedung Nusantara I DPR, pada 19
Maret lalu. Pada hari yang sama, penyidik juga menggeledah ke ruang
kerja Ketua Fraksi Golkar Setya Novanto.
Dalam kasus ini, Rusli
Zainal diduga bertemu Setya Novanto di Senayan untuk melobi proposal
penambahan dana PON Riau dari APBN sebesar Rp 290 miliar. Penyidik
menduga, ruangan Setya dipakai buat negosiasi pengajuan anggaran
pengubahan Peraturan Daerah oleh Rusli Zainal, terkait pelaksanaan Pekan
Olahraga Nasional di Riau pada 2012.
Dalam kesaksian tersangka
Lukman Abbas di persidangan, untuk memuluskan APBN ini mereka kasih Rp 9
miliar lebih dalam bentuk dolar ke Kahar Muzakir, anggota Komisi X DPR
RI Partai Golkar.
0 comments
Post a Comment